Soal Petisi Penolakan Pemindahan IKN, PKS: Jika Seluruh Rakyat Menolak, Maka DPR Juga Harus Menolak
Ketua Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Suardi mengatakan bahwa DPR harus menolak pemindahan Ibu Kota Negara (IKN).
Jika seluruh rakyat menolak, kata dia, maka DPR juga harus ikut menolak. Sebab parlemen adalah representasi rakyat.
Hal itu dalam rangka merespons Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad yang mengatakan petisi desakan terhadap pemerintah agar membatalkan rencana pemindahan IKN ke Kalimantan Timur yang digalang sejumlah guru besar, ekonom senior, hingga purnawirawan TNI.
Petisi tersebut judul ‘Pak Presiden, 2022-2024 Bukan Waktunya Memindahkan Ibukota Negara’ tersebut telah diteken lebih dari 18 ribu orang.
Dasco berkata, konstitusi menjamin kebebasan setiap orang untuk menyampaikan pendapat lewat berbagai kanal.
Menurutnya, petisi itu juga bisa menjadi alat ukur untuk mengetahui jumlah masyarakat yang menolak perpindahan IKN.
Ketua PKS Gowa merespons hal itu dengan mendukung bahwa memang seharusnya DPR mengutamakan kepentingan rakyat.
“Termasuk jika seluruh rakyat Indonesia menolak (pemindahank IKN maka DPR juga harusnya menolak. karena DPR adalah Dewan perwakilan rakyat. Bukan sekedar setuju saja,” katanya kepada trotoar.id, Kamis (10/2/2022).
0 Response to "Soal Petisi Penolakan Pemindahan IKN, PKS: Jika Seluruh Rakyat Menolak, Maka DPR Juga Harus Menolak"
Posting Komentar