Polisi akan Periksa Ferdinand Hutahaean Terkait Kasus ‘Allahmu Lemah’
Pada Senin, 10 Januari 2022 Ferdinand Hutahaean akan diperiksa Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait kasus dugaan ujaran kebencian bernuansa SARA.
Usai penyidik kepolisian meningkatkan status perkara tersebut menjadi penyidik dan pemeriksaan perdana Ferdinand akan dilakukan.Pada peristiwa yang dilaporkan polisi menemukan dugaan pelanggaran pidana.
“Surat panggilan sudah dikirim dan rencana Senin 10 Januari dipanggil untuk memberikan keterangan,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jumat, 7 Januari 2022.
Dilansir dari Cnnindonesiacom. Jumat, 7 Januari 2022, meski kasus telah ditingkatkan menjadi penyidikan belum ada tersangka yang dijerat polisi. Ferdinand Hutahaean masih masih berstatus sebagai saksi dalam perkara ini.
Polisi mendalami dugaan pelanggaran Pasal 45 (a) ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 tentang Undang-Undang 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Subsider Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 KUHP terkait peristiwa tersebut.
“Terkait menyebarkan informasi yang ditunjukan untuk menimbulkan rasa kebencian dan atau permusuhan individu atau kelompok berdasarkan SARA,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Kamis, 6 Januari 2022.
Kasus ini mencuat usai Ferdinand melontarkan ucapan “Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, Dialah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela” di akun twitternya @FerdinandHaean3 beberapa waktu lalu.
Namun, cuitan itu kini telah dihapus di sosial media Twitternya. Ferdinand kemudian mengklarifikasi bahwa cuitan kontroversialnya itu tak sedang menyasar kelompok atau agama tertentu.
Cuitan itu, kata dia, berdasarkan dialog imajiner antara hati dan pikirannya saat kondisinya tengah lemah.
Ia lantas dipolisikan oleh Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) pada Rabu, 5 Januari 2022. Pengusutan itu dilakukan secara cepat.
Bareskrim langsung memeriksa serangkaian saksi hingga akhirnya dua hari kemudian kasus menjadi penyidikan.
0 Response to "Polisi akan Periksa Ferdinand Hutahaean Terkait Kasus ‘Allahmu Lemah’"
Posting Komentar